Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi
yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata.
Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai
lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu
oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau
kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada.
Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata
yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan
secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi.
Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa.
Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat
komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan
informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa
juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan
seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar
pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan
filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan
kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban.
Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan
melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan
bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan
merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita
ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan
dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar
atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar
Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa
nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai
sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang
fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang
diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi.
Jadi seseorang
menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku,karena dia berbangsa
Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkanseseorang menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena diasebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas
‘pembangunan’ Indonesia.
No comments:
Post a Comment